TAX CENTER PRODI AKUNTANSI MENGADAKAN KELAS TAX CENTER DENGAN TEMA “PPB Daerah Lebih Mudah: Pahami Konsep, Tingkatkan Kepatuhan”
Published on: 25 Mei 2026

Berita
Hallo
Kawan Pajak! Tax Center Universitas Pamulang kembali menyelenggarakan kegiatan
rutin Kelas Tax Center (KTC). Pada pelaksanaan bulan April ini, Kelas Tax
Center mengusung tema “PBB Daerah Lebih Mudah: Pahami Konsep, Tingkatkan
Kepatuhan”. Tema ini diangkat sebagai bentuk edukasi kepada mahasiswa dan
masyarakat umum mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini,
peserta diharapkan mampu memahami konsep dasar PBB daerah, mekanisme penetapan
pajak, serta pentingnya kepatuhan dalam mendukung pembangunan daerah.
Kelas
Tax Center bulan April 2026 diselenggarakan pada Sabtu, 25 April 2026 secara online
melalui Video Conference Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan
narasumber yang kompeten di bidang perpajakan yaitu Kak Rian Wahyu Utomo, S.E.,
Ak., CTT, yang merupakan Alumni S1 Akuntansi Universitas Pamulang sekaligus
Founder & CEO Megaking Tax Consultant. Dalam kegiatan ini, narasumber
membagikan pengetahuan dan pengalaman praktis terkait Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) daerah, mulai dari pemahaman konsep dasar PBB, penetapan Nilai Jual Objek
Pajak (NJOP), hingga hak dan kewajiban wajib pajak dalam memenuhi PBB daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman,
kesadaran, serta kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban PBB daerah secara tepat
dan bertanggung jawab.
Acara
di mulai pada pukul 09:30 WIB yang dihadiri oleh 194 Peserta. Acara di buka dan
di pandu oleh Reni Oxtapia sebagai Master of Ceremony (MC). Sebelum memulai
Acara, MC menginformasikan peraturan selama kegiatan berlangsung. Selanjutnya
Pembacaan Doa oleh Maman Suryaman kemudian sambutan oleh Raira Emilia selaku
Ketua Relawan Tax Center dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembuka
acara oleh Bapak Dr. H. Suripto, S.E., M.Ak., CSRS selaku Ketua Program Studi
Sarjana Akuntansi. Setelah sambutan-sambutan dilakukan sesi foto bersama oleh
seluruh panitia dan peserta Kelas Tax Center.
Setelah
melakukan sesi dokumentasi, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara inti
yaitu pemaparan materi. MC kemudian menyerahkan jalannya acara kepada moderator,
yaitu Alifia Wanda Fadhila yang memandu sesi penyampaian materi oleh narasumber,
Kak Rian Wahyu Utomo, S.E., Ak., CTT. Pada kesempatan tersebut, narasumber
membawakan materi bertema “PBB Daerah Lebih Mudah: Pahami Konsep, Tingkatkan
Kepatuhan”. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara sistematis
mengenai konsep dan mekanisme Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) daerah, termasuk
penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hak dan kewajiban wajib pajak, serta
peran PBB dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kepatuhan pajak
masyarakat.
Setelah
Kak Rian Wahyu Utomo, S.E., Ak., CTT selesai memaparkan materi, kegiatan
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
daerah, meliputi konsep dasar PBB, penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hak
dan kewajiban wajib pajak, serta tantangan kepatuhan PBB di tingkat daerah.
Pada sesi ini, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif
mengajukan pertanyaan, baik secara langsung maupun melalui kolom chat Zoom
Meeting.
Setelah
seluruh rangkaian pemaparan materi dan diskusi selesai, MC kembali mengambil
alih acara untuk menutup Kelas Tax Center bulan April ini. Ucapan terima kasih
disampaikan kepada Kak Rian Wahyu Utomo, S.E., Ak., CTT atas ilmu dan wawasan
yang telah dibagikan, serta kepada seluruh panitia yang telah berkontribusi
dalam menyukseskan kegiatan. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh peserta
yang telah berpartisipasi aktif dalam Kelas Tax Center bulan April.
Kami
berharap keberhasilan kegiatan ini tidak menjadi titik akhir, melainkan awal
dari kontribusi yang lebih bermakna dalam peningkatan literasi dan kepatuhan
Pajak Bumi dan Bangunan daerah. Ilmu yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan
oleh peserta dalam kehidupan nyata sebagai wajib pajak yang sadar dan
bertanggung jawab, serta turut mendukung pembangunan daerah secara
berkelanjutan.
Sebagai
penutup, panitia berharap sinergi dan semangat yang terbangun dalam Kelas Tax
Center ini dapat terus terjaga. Tax Center Universitas Pamulang akan terus
berinovasi dengan memperluas jangkauan peserta, memperdalam materi edukasi,
serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, guna memperkuat peran civitas
akademika dalam mendukung penguatan sistem perpajakan di Indonesia.




