Kelas Tax Center (KTC) Oktober 2025 : “Tax Planning vs Tax Avoidance: Batas Etika dan Legalitas”
Published on: 29 Nov 2025

Berita
Hallo
Kawan Pajak! Tax Center Universitas Pamulang kembali menyelenggarakan kegiatan
rutin yaitu Kelas Tax Center. Pada Kelas Tax Center kali ini mengusung tema
“Tax Planning vs Tax Avoidance: Batas Etika dan Legalitas”. Tax planning merupakan strategi yang sah secara hukum dan dianjurkan
untuk mengoptimalkan hak-hak wajib pajak, seperti memanfaatkan insentif pajak
atau skema pengurangan pajak sesuai ketentuan sedangkan tax avoidance adalah
penghindaran pajak yang melibatkan eksploitasi celah hukum atau celah dalam
undang-undang pajak untuk mendapatkan keuntungan pajak.
Kelas Tax Center Oktober diadakan pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025 secara
online melalui Zoom Meeting. Acara ini mengundang narasumber hebat dan kompeten
yaitu Ibu Dr. Giawan Nur Fitria, S.E., M. Ak., CESA. Beliau merupakan seorang
Dosen dan Head of Tax Center
Universitas Mercu Buana, Praktisi, serta anggota Direktorat Jenderal Pajak
dalam State Revenue Study Group. Tak hanya itu, beliau juga berperan sebagai BNSP Assessor, Manager dan
Reviewer Jurnal Nasional maupun Internasional, serta penulis berbagai buku
perpajakan dan akuntansi.
Acara di mulai
pada pukul 09:30 WIB yang dihadiri oleh 73 Peserta. Acara di buka dan dipandu
oleh Emmy Rahmawati sebagai Master of Ceremony (MC). Sebelum memulai Acara, MC
menginformasikan peraturan selama kegiatan berlangsung. Kegiatan dilanjutkan
dengan pembacaan doa oleh Muhammad Dimas Fauzan. Kemudian sambutan oleh Ibu Suciati Muanifah, S.E., M.M., M. Ak selaku
koordinasi kemahasiswaan dan dilanjutkan sambutan oleh
Ibu
Listya Ike Purnomo, S.E., M.M., M.Ak.
Selaku Wakil Kepala Program Studi Sarjana Akuntansi
yang sekaligus sebagai pembuka acara. Setelah sambutan-sambutan, dilakukan sesi
foto bersama oleh seluruh panitia dan peserta Kelas Tax Center.


Setelah
melakukan sesi dokumentasi, masuklah acara inti yaitu pemaparan materi, MC
memberikan alih kepada moderator yaitu Syaikha Naila Putri sebagai pemandu
acara pemaparan materi oleh Ibu Dr. Giawan Nur Fitria,
S.E., M. Ak., CESA. Narasumber memaparkan materi mengenai tax planning dan tax
avoidance serta batasan legalnya dengan sangat detail dan menarik mengenai
implementasinya dalam seorang akuntan. Tax Planning merupakan Upaya untuk meminimalkan
pajak secara legal, memastikan Anda menyimpan lebih banyak uang hasil jerih
payah Anda tanpa mengabaikan peraturan pajak yang penting. maka pengetahuan
mengenai perencanaan pajak sangat penting bagi seorang akuntan agar dapat
meminimalkan beban pajak bagi seorang akuntan.
Setelah Bu Dr. Giawan Nur Fitria, S.E., M. Ak., CESA. Selesai memaparkan
materi, selanjutnya masuk sesi tanya jawab seputar Tax Planning dan Tax
Avoidance. Pada sesi ini peserta sangat antusias untuk bertanya terkait materi
yang telah disampaikan, baik bertanya secara langsung maupun bertanya melalui
kolom chat Zoom Meeting.

Setelah pemaparan materi selesai, MC kembali mengambil alih acara untuk
menutup Kelas Tax Center bulan Oktober ini. Ucapan terima kasih disampaikan
untuk Ibu Dr. Giawan Nur Fitria, S.E., M. Ak., CESA. yang telah memberikan ilmu
yang sangat bermanfaat untuk para peserta dan panitia yang hadir pada acara hari
ini. Tak lupa ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh peserta yang
telah mengikuti Kelas Tax Center pada bulan Oktober ini.




