ACARA KEGIATAN SHARING SESSION YANG DIADAKAN OLEH TAX CENTER UNIVERSITAS PAMULANG
Published on: 28 Apr 2026

Berita
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Halo
Kawan Pajak! Tax Center Universitas Pamulang kembali menyelenggarakan program
kerja rutinnya yaitu Sharing Session, sebagai upaya
untuk memberikan edukasi serta memperluas wawasan masyarakat mengenai
perpajakan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengenalkan peran dan kontribusi Relawan
Pajak untuk Negeri (Renjani) dalam mendukung peningkatan kesadaran dan
kepatuhan pajak di masyarakat.
Pada
kesempatan ini, Sharing Session Tax Center Universitas Pamulang
mengangkat tema “Renjani dalam Aksi: Peran Nyata Relawan Pajak
dalam Edukasi Masyarakat”, yang diharapkan dapat memberikan
pemahaman mengenai peran strategis relawan pajak serta mendorong keterlibatan
aktif mahasiswa dalam kegiatan edukasi perpajakan, khususnya di tengah
perkembangan era digital.
Kegiatan
Sharing Session ini dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026,
secara daring melalui siaran langsung Instagram pada
akun resmi @taxcenter_unpam, dan berlangsung dengan
lancar sesuai dengan rangkaian acara yang telah direncanakan. Acara ini
menghadirkan Dinda Amelia dan Alifia Wanda
Fadhila sebagai narasumber. Keduanya merupakan anggota
Relawan Tax Center Universitas Pamulang sekaligus Relawan
Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2026. Kegiatan ini dipandu
oleh Aliftiya Feby Astika selaku moderator, yang juga
merupakan anggota Relawan Tax Center Universitas Pamulang.
Dalam
sesi pemaparan materi, para narasumber menyampaikan penjelasan secara
komprehensif mengenai konsep dan peran Renjani sebagai program yang diinisiasi
oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka meningkatkan literasi dan kesadaran
pajak masyarakat. Disampaikan pula perbedaan peran relawan pajak dengan
konsultan pajak, di mana Renjani berfokus pada kegiatan edukasi, asistensi
dasar perpajakan, serta pendampingan kepada masyarakat secara sukarela.
Selain
itu, narasumber memaparkan berbagai bentuk kegiatan Renjani, antara lain
asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui sistem digital,
penyuluhan dan sosialisasi perpajakan baik secara langsung maupun daring,
pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi pajak, serta pendampingan
kepada pelaku UMKM. Dalam pemaparan tersebut juga dibahas tantangan yang
dihadapi Renjani, seperti perbedaan tingkat literasi digital masyarakat,
rendahnya pemahaman perpajakan di sebagian kalangan, serta perlunya pendekatan
edukasi yang kreatif dan mudah dipahami.
Kegiatan
kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung
secara interaktif. Pada sesi ini, pembahasan difokuskan pada keterampilan yang
perlu dimiliki untuk menjadi Relawan Pajak Renjani yang aktif dan berdampak,
tantangan dalam proses seleksi Renjani, alasan pentingnya mengikuti program
Renjani, perubahan yang dirasakan setelah menjadi relawan pajak, serta
pengalaman dan aksi nyata yang paling berkesan dalam mengedukasi masyarakat
mengenai perpajakan. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan
mengajukan berbagai pertanyaan dan tanggapan.
Melalui terselenggaranya kegiatan Sharing Session Tax Center Universitas Pamulang ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh ilmu dan wawasan yang bermanfaat mengenai peran Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dalam mengedukasi masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat kepedulian, partisipasi aktif, serta motivasi mahasiswa untuk turut berkontribusi dalam mendukung edukasi perpajakan dan pembangunan nasional.




