Logo

Tax Center Menggelar Kegitan KELAS TAX CENTER dengan mengangkat Tema “Reformasi Administrasi Perpajakan:Penerapan PPN 12% di Era Coretax”

Published on: 31 Jul 2025

Berita

Hallo Kawan Pajak! Tax Center Universitas Pamulang kembali menyelenggarakan kegiatan rutinnya, yaitu Kelas Tax Center. Kelas Tax Center bulan Juli ini mengusung tema “Reformasi Administrasi Perpajakan: Penerapan PPN 12% di Era Coretax”. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa. Dikenakan di setiap rantai produksi yang dimana tarif sebelumnya 10% - 11% (2022 UU HPP) dengan tarif 12% (2025 UU HPP pasal 7). Maka sangat diperlukan pengetahuan lebih tentang Penerapan PPN 12% di era coretax.

 Kelas Tax Center Juli diadakan pada hari Sabtu, 26 Juli 2025 secara online melalui Zoom Meeting. Acara ini mengundang narasumber hebat dan kompeten yaitu Ibu Lenih, S.Ak. Beliau merupakan Praktisi Perpajakan Partner of KKP PT Teguh Berkat.

Acara di mulai pukul 09:30 yang dihadiri 66 Peserta. Acara di buka dan dipandu oleh Chaerunnisa Andriani sebagai Master Of Ceremony (MC). Sebelum memulai Acara, MC menginformasikan peraturan selama kegiatan berlangsung. Acara dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh Alvin Alfa Rasya. Kemudian sambutan Bapak Dr. H. Suripto, S.E., M.Ak., CSRS. Selaku Kepala Program Studi Sarjana Akuntansi yang sekaligus sebagai pembuka acara. Setelah sambutan - sambutan, dilakukan sesi foto bersama oleh seluruh panitia dan peserta Kelas Tax Center.

Setelah melakukan sesi dokumentasi, masuklah acara ini yaitu pemaparan materi, MC memberikan alih kepada moderator yaitu Nurdalilati Hamimah untuk pemandu acara pemaparan materi oleh Ibu Lenih, S.Ak. Narasumber memaparkan materi mengenai Penerapan PPN 12% era coretax dengan durasi kurang lebih 60 menit. Narasumber memberikan pemaparan materi yang sangat detail dan menarik mengenai Penerapan PPN 12% era coretax. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa. Dikenakan di setiap rantai produksi yang dimana tarif sebelumnya 10% - 11% (2022 UU HPP) dengan tarif 12% (2025 UU HPP pasal 7). Maka sangat diperlukan pengetahuan lebih tentang Penerapan PPN 12% di era coretax.

Setelah Bu Lenih, S.Ak selesai memaparkan materi, selanjutnya masuk sesi tanya jawab seputar PPN 12% dan Administrasi coretax. Pada sesi ini peserta sangat antusias untuk bertanya terkait materi yang telah disampaikan, baik bertanya secara langsung maupun bertanya melalui kolom chat Zoom Meeting.

Setelah pemaparan materi selesai, MC kembali mengambil alih acara untuk menutup Kelas Tax Center bulan Juli ini. Ucapan terima kasih disampaikan untuk Ibu Lenih, S.Ak. yang telah memberikan ilmu yang sangat bermanfaat untuk para peserta dan panitia yang hadir pada acara hari ini. Tak lupa ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti Kelas Tax Center pada bulan Juli ini.

Berita Relative

  • DOSEN DAN MAHASISWA UNIVERSITAS PAMULANG DORONG DIGITALISASI KEUANGAN UMKM UNTUK MENINGKATKAN KAPASITAS DAN KEMANDIRIAN KEUANGAN

    unitak

    25 Mei 2026

    Learn more
    Featured Image
  • Kampanye Simpatik Kick off Ngabuburit Spectaxcular 2026

    unitak

    2 Mar 2026

    Learn more
    Featured Image
  • Prodi Akuntansi Unpam Ukir Prestasi Gemilang,Raih 8 Penghargaan Tri Dharma Award

    unitak

    26 Agu 2026

    Learn more
    Featured Image
  • Dosen Universitas Pamulang Edukasi Manajemen Pemasaran dan Perpajakan bagi UMKM di Taman Bacaan Perigi

    unitak

    24 Des 2025

    Learn more
    Featured Image