Tax Center Universitas Pamulang telah melaksanakan program kerja rutin membuka stand asistensi pelaporan SPT
Published on: 18 Apr 2026

Berita
Halo
Kawan Pajak! Tax Center Universitas
Pamulang telah melaksanakan program kerja rutin membuka stand asistensi pelaporan SPT dengan
tema “Aksi Pajak, Aksi Kita: Dari Relawan Untuk Negeri”. Kegiatan ini merupakan
bentuk kontribusi nyata relawan dalam membantu wajib pajak, khususnya di
lingkungan Universitas Pamulang, dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara
tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan
ini dilaksanakan pada tanggal 26
Februari s/d 14 Maret 2026, dengan waktu operasional pelayanan setiap hari
Senin sampai dengan Sabtu, pukul 10.00 -
15.00 WIB. Pelayanan dilakukan di beberapa titik, yaitu di Loby Universitas
Pamulang Kampus Viktor, Loby Universitas Pamulang Kampus Witana, Sekretariat
Tax Center Ruang 203 Universitas Pamulang Kampus Pusat, serta melalui layanan
jemput bola ke ruang-ruang dosen dan staff di Universitas Pamulang Kampus Kampus
Pusat.

Dalam kegiatan ini, Tax Center Universitas
Pamulang memberikan berbagai layanan kepada dosen, staff, dan mahasiswa, di
antaranya asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax, kebutuhan NPWP 16
digit, aktivasi akun Coretax, serta pemadanan NIK menjadi NPWP.
Kegiatan
ini mendapatkan antusias yang sangat
tinggi dari para wajib pajak di lingkungan Universitas Pamulang. Hal ini
terlihat dari banyaknya dosen, staff, dan mahasiswa yang memanfaatkan layanan
asistensi yang disediakan, serta partisipasi aktif dalam berkonsultasi terkait
kewajiban perpajakan mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan Universitas Pamulang semakin meningkat, serta Tax Center Universitas Pamulang dapat terus menjadi wadah edukasi dan pendampingan perpajakan yang bermanfaat bagi civitas akademika maupun masyarakat luas. Ke depannya, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan dengan jangkauan yang lebih luas dan pelayanan yang semakin optimal sebagai bentuk kontribusi nyata relawan pajak untuk negeri.





